Wali Kota Medan Rico Waas: Duta GenRe Jangan Hanya Bawa Selempang, Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan tidak cepat puas hanya dengan gelar da
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Eksepsi tersebut terkait dengan dakwaan suap yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Zarof Ricar didakwa telah menyuap Hakim Agung Soesilo dalam perkara kasasi terkait terdakwa Ronald Tannur, yang sebelumnya divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, membacakan putusan sela di PN Jakarta Pusat, (24/2/2025) menyatakan, "Keberatan dari penasihat hukum terdakwa Zarof Ricar tidak dapat diterima."
Majelis hakim menilai bahwa dakwaan jaksa sudah sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Selain itu, keberatan tim hukum Zarof dianggap telah memasuki pokok perkara, yang seharusnya dibahas pada proses persidangan berikutnya.
Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Zarof berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa tidak menjelaskan dengan jelas bagaimana proses kliennya bisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk majelis kasasi yang menangani perkara tersebut. Mereka berargumen bahwa Zarof tidak memiliki kapasitas untuk memengaruhi putusan majelis kasasi.
Namun, jaksa menegaskan bahwa Zarof bersama dengan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, telah bersepakat untuk memberikan suap agar hakim kasasi memutuskan perkara tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Zarof didakwa menerima uang sebesar Rp 5 miliar dalam dua tahap, masing-masing Rp 2,5 miliar, yang diduga untuk mengkondisikan hasil persidangan.
Sidang akan dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara, dengan hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan.
(km/a)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan tidak cepat puas hanya dengan gelar da
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provin
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menjenguk dua pekerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai yang masih menjalani
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Asahan Tahun 2026. Penyusunan dokumen tersebu
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra mengikuti penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan d
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah tokoh masyarakat Melayu perantauan berkomitmen memperkuat organisasi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) di Da
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Gerakan Nasional Sholat Istisqa dan Doa Bersama sebagai ikh
NASIONAL
DELI SERDANG Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, menolak masuk seorang warga negara Pakistan berinisial S
NASIONAL