BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemda Sumut

Muhammad Taufik - Jumat, 18 September 2026 17:28 WIB
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemda Sumut
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kemendagri RI di Provinsi Sumut di Kantor Gubsu, Medan, Kamis, 17 September 2026. (foto: Pemkab Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis, 17 September 2026.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus.

Baca Juga:

Dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Pj. Sekda Batu Bara Rusian Heri, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, serta Plt. Sekretaris DPRD.

Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kehadiran KPK dalam kegiatan itu menjadi bagian dari penguatan fungsi pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan tertib dan bertanggung jawab.

Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dinilai membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

Upaya pencegahan sejak awal diperlukan agar setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara untuk melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di daerah diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya
Ada Program Tebus Ijazah di Medan, 278 Siswa Sudah Terbantu
Eks Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai Didakwa Korupsi Proyek Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasus Korupsi Plang Sekolah, Mantan Manajer BOS Labusel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram Libatkan Ratusan Personel, Kades Bogak: Ini Gerakan Persatuan
Dikawal Pimpinan KPK & Wamendagri Wali Kota Tanjungbalai Ikut Teken Pakta 'Haramkan' Korupsi se-Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru