Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ASAHAN — Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perempuan di area Rusunawa Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Oknum polisi tersebut merupakan anggota Satuan Samapta Polres Tanjungbalai.
Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polres Tanjungbalai untuk mendalami kejadian yang berlangsung pada Kamis malam, 17 September 2026.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ruslan, membenarkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Polres Tanjungbalai.
"Benar, oknum tersebut dari Polres Tanjungbalai. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tanjungbalai," kata Ruslan, Sabtu (19/9/2026).
Ruslan mengatakan polisi yang diperiksa tersebut dapat ditempatkan di tempat khusus atau Patsus selama 30 hari apabila pemeriksaan menemukan sedikitnya dua alat bukti.
"Ketika memenuhi dua alat bukti, yang bersangkutan akan dipatsus 30 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga menemukan sebuah Toyota Rush putih bernomor polisi BK 1244 MOR dalam kondisi bergoyang di lorong antara Gedung 1 dan Gedung 2 Rusunawa Kisaran.
Warga yang melihat kondisi tersebut kemudian memeriksa mobil.
Dari informasi yang beredar, terdapat seorang pria yang merupakan anggota polisi bersama perempuan di dalam kendaraan tersebut.
Seorang saksi mata mengatakan kejadian bermula ketika anak-anak yang sedang bermain melihat mobil tersebut bergoyang.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.