BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tidak Temukan Tindak Pidana dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UPI, AM

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 10:18 WIB
Polisi Tidak Temukan Tindak Pidana dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UPI, AM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus tewasnya AM (21), mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang ditemukan jatuh dari lantai dua Gedung Gimnasium Kampus UPI pada Jumat (27/12/2024). Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut, dan kasus ini telah ditutup.

Menurut Budi, meskipun tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian AM, dugaan sementara adalah bahwa korban mungkin terjatuh atau menjatuhkan diri sendiri. “Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” jelas Budi dalam rilis di Mapolrestabes Bandung.

Penyidik telah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV yang ada di sekitar kosan AM dan area Gimnasium. Berdasarkan rekaman CCTV, pada pukul 11:33 WIB, AM terlihat keluar dari gang kosannya dan menuju gedung Gimnasium sendirian. Pada pukul 12:28 WIB, CCTV merekam AM jatuh dari lantai dua ke lapangan basket di bawahnya.

Keterangan dari saksi, termasuk ibu kosan, keamanan kampus, dan teman dekat AM, menunjukkan bahwa AM sempat cekcok dengan temannya sebelum berangkat ke gymnasium. Namun, tidak ada pihak lain yang terlihat bersamanya saat kejadian.

Dokter forensik yang memeriksa jenazah AM, Dr. Sartika Asih Nurul Aida Fathya, melaporkan adanya luka luar pada jenazah, seperti memar di wajah dan patah tulang pada tungkai bawah dan atas kanan, yang diduga akibat jatuh dari ketinggian. Namun, karena keluarga menolak dilakukan otopsi, penyebab pasti kematian AM tidak dapat dipastikan.

“Karena ini hanya pemeriksaan luar jenazah, tentu sebab pasti mati tidak dapat ditentukan,” kata Dr. Fathya. Pemeriksaan lebih lanjut tidak dapat dilakukan karena otopsi ditolak oleh pihak keluarga AM.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik mengingat posisi AM yang jatuh dari ketinggian 6 meter, namun hingga saat ini, polisi menegaskan tidak ada tanda-tanda tindak pidana yang terlibat dalam insiden ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru