SUMUT -Seorang siswi kelas 3 SMA di Kabupaten Asahan, berinisial Bunga (nama samaran), menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya, LP (38), sejak tiga tahun lalu. Aksi bejat pelaku dilakukan setelah ibu korban berangkat ke Malaysia untuk bekerja, meninggalkan Bunga dalam pengasuhan sang ayah tiri.
Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, IPDA Jefry Gultom, mengungkapkan bahwa korban kerap mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya. Bahkan, pelaku sempat berniat menggagahi adik korban yang masih di bawah umur.
"Sejak Agustus 2023 lalu, korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku. Kemarin, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga karena pelaku hendak menyetubuhi adiknya," ujar IPDA Jefry, Senin (24/2/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban, melalui kuasa mereka, Harpen Ramadhan, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan keluarga mengetahui kejadian tersebut tidaklah benar.