BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Pencuri Mesin Pompa Air di Vihara Medan Ditembak Polisi Setelah Perlawanan

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 09:36 WIB
Pencuri Mesin Pompa Air di Vihara Medan Ditembak Polisi Setelah Perlawanan
Pelaku pencurian mesin pompa air milik Vihara di Medan ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang pria bernama Andi alias Gundik (46) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian mesin pompa air di Vihara yang terletak di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini viral di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan bahwa pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan. Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki Gundik. "Pelaku diberi tindakan tegas terukur, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan," ujar Hendrik.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Gundik mencuri mesin pompa air di dalam Vihara dengan nilai sekitar Rp 2,6 juta. Mesin tersebut diduga telah dijual oleh pelaku untuk keuntungan pribadi.

Setelah berhasil diamankan, Gundik kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan adil.

(bs/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru