BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Pencuri Mesin Pompa Air di Vihara Medan Ditembak Polisi Setelah Perlawanan

- Selasa, 25 Februari 2025 09:36 WIB
Pencuri Mesin Pompa Air di Vihara Medan Ditembak Polisi Setelah Perlawanan
Pelaku pencurian mesin pompa air milik Vihara di Medan ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Gundik mencuri mesin pompa air di dalam Vihara dengan nilai sekitar Rp 2,6 juta. Mesin tersebut diduga telah dijual oleh pelaku untuk keuntungan pribadi.

Setelah berhasil diamankan, Gundik kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan adil.

(bs/a)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru