BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 15:50 WIB
Kejagung Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan
Konferensi Pers Kejagung terkait kasus impor gula.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami sudah menempatkan uang hasil penyitaan ini di rekening penampungan pada Jampidsus Bank Mandiri dengan jumlah total Rp 565.339.071.000.925,25," ungkap Abdul Qohar.

Kejagung juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Mereka diduga melakukan impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merugikan keuangan negara hingga mencapai lebih dari Rp 578 miliar.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru