Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 565 miliar terkait dengan dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan gula swasta pada periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (25/2), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 565.339.071.925,25 disita dari sembilan tersangka yang merupakan petinggi perusahaan swasta pengimpor gula.
Berikut adalah rincian jumlah uang yang disita dari masing-masing tersangka:
Tonny Wijaya Ng (Direktur Utama PT Angels Products): Rp 150.813.450.163,81
Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo): Rp 60.991.040.276,14
Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya): Rp 41.381.685.068,19
Indra Suryaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry): Rp 77.212.262.010.81
Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur Utama PT Makassar Tene): Rp 39.249.282.287,52
Hendrogianto Antonio Tiwon (Direktur PT Duta Sugar Internasional): Rp 41.226.293.808,16
Ali Sanjaya (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas): Rp 47.868.288.631,28
Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur): Rp 74.583.958.290,79
Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama): Rp 32.012.811.588,55
Qohar menjelaskan bahwa penyitaan uang tersebut dilakukan setelah para tersangka secara sukarela mengembalikannya kepada penyidik. Uang yang telah disita tersebut kini disimpan di rekening penampungan di Bank Mandiri.
"Kami sudah menempatkan uang hasil penyitaan ini di rekening penampungan pada Jampidsus Bank Mandiri dengan jumlah total Rp 565.339.071.000.925,25," ungkap Abdul Qohar.
Kejagung juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Mereka diduga melakukan impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merugikan keuangan negara hingga mencapai lebih dari Rp 578 miliar.
Tom Lembong dan sejumlah tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Tom Lembong telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersebut dan menyatakan bahwa status tersangka yang dijatuhkan kepada Tom Lembong sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(kp/n14)
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL