BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kemenham Klarifikasi Pemecatan Novi Vokalis Sukatani dari SDIT Mutiara Hati

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 16:56 WIB
117 view
Kemenham Klarifikasi Pemecatan Novi Vokalis Sukatani dari SDIT Mutiara Hati
Vokalis Sukatani band Novi Chitra Indriyati menyanyikan lagu hitnya saat tampil pada konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenham) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kecamatan Purwareja, Kabupaten Banjarnegara, pada Senin (24/2). Kunjungan ini dilakukan terkait pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, sebagai guru di sekolah tersebut.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah, Hawary, memimpin tim Kemenham untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran HAM terkait pemecatan Novi. Menurut Hawary, pihaknya bertujuan memastikan apakah pemberhentian Novi sebagai guru tersebut sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu.

"Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak melanggar hak-hak individu yang bersangkutan," jelas Hawary dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:

Hawary mengapresiasi sikap terbuka dari pihak yayasan SDIT Mutiara Hati dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SDIT Mutiara Hati yang telah memperhatikan hak-hak Ibu Novi dan menunjukkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati, Khaerul Mudakir, menyatakan bahwa pemberhentian Novi tidak diambil dengan gegabah. Khaerul menjelaskan bahwa sekolah dan yayasan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Novi, dan jika yang bersangkutan dapat menjaga martabat yayasan, sekolah terbuka untuk menerima kembali Novi sebagai guru.

Kasus pemberhentian Novi terjadi setelah dirinya diketahui terlibat sebagai vokalis band Sukatani, yang populer dengan lagu "Bayar, Bayar, Bayar". Pihak sekolah menerima informasi tentang keterlibatan Novi dalam band tersebut pada 5 Februari 2025, dan setelah melakukan investigasi internal, sekolah menilai Novi telah melanggar kode etik yayasan, terutama terkait syariat Islam.

Pada Februari 2025, kasus ini semakin mencuat setelah Sukatani merilis video permintaan maaf kepada Polri terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar". Lagu tersebut kemudian menjadi lagu wajib dalam demonstrasi #IndonesiaGelap yang digelar di berbagai kota besar.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu tersebut dengan membantah adanya sikap anti-kritik dari Polri. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan masukan yang baik untuk evaluasi Polri ke depan. Bahkan, Polri mengajak band Sukatani untuk berpartisipasi dalam kegiatan seni sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya kritik.

Meskipun demikian, band Sukatani tidak membawakan lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dalam penampilannya di Gedung Korpri Slawi pada 23 Februari 2025, dengan alasan bahwa mereka masih dalam proses pemulihan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Jateng Soroti Polemik Pemecatan Vokalis Band Sukatani Novi Citra Indriyati, Apakah Ada Diskriminasi?
komentar
beritaTerbaru