MEDAN -Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman denda sebesar Rp 25 juta kepada PSMS Medan setelah adanya insiden penyalaan flare oleh penonton di tribun timur pada pertandingan Liga 2 musim 2024/2025. Hukuman tersebut disampaikan dalam hasil rapat Komdis PSSI yang dilihat pada Selasa (25/2).
"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan di Tribun timur," tulis Komdis dalam pengumuman yang dipublikasikan di situs resmi PSSI.
Pelanggaran ini terjadi pada pertandingan antara PSMS Medan dan Persikota Tangerang yang berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, pada Sabtu (15/2/2025). Meskipun pertandingan tersebut dimenangkan oleh PSMS dengan skor 3-1, insiden flare yang menyala menjadi perhatian Komdis PSSI.
Sebagai konsekuensi dari tindakan penonton tersebut, PSMS Medan dihukum denda Rp 25 juta. PSSI berharap hal ini menjadi pelajaran bagi semua klub dan penonton untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam stadion.