BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar

BITV Admin - Rabu, 26 Februari 2025 18:03 WIB
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMBON – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Djafar Kwairumaratu, dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri SBT. Djafar dihadapkan di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada sekretariat daerah SBT tahun 2021 yang totalnya mencapai Rp 28,8 miliar.

Pembacaan tuntutan dilakukan oleh JPU Junita Sahetapy dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Ambon pada Rabu (26/2/2025). Junita menyampaikan, "Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa selama 3 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan."

Baca Juga:

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut agar Djafar membayar denda sebesar Rp 1 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan tiga bulan kurungan. Tuntutan lain yang diajukan adalah kewajiban terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Bella Shofie Umumkan Pengunduran Diri dari DPRD Kabupaten Buru, Nasdem Maluku: Tidak Semudah Itu
Media Asing Soroti Pantai Ora, ‘Surga Tersembunyi’ yang Terabaikan di Tengah Fokus Bali
Mahkamah Agung Pelajari Laporan Tom Lembong soal Tiga Hakim Pengadilan Tipikor dalam Kasus Korupsi Impor Gula
BMKG Imbau Masyarakat Tidak Remehkan Prediksi Tsunami 50 cm Imbas Gempa Dahsyat di Rusia
Dua Gunung di Halmahera Erupsi Serentak, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru