BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar

BITV Admin - Rabu, 26 Februari 2025 18:03 WIB
58 view
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kasus ini, Bendahara Pengeluaran Setda SBT, Idris Lestaluhu, juga turut didakwa dan kini telah menjalani masa hukuman. Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkannya pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Ternate, Maluku Utara, BMKG Ingatkan Waspada Gempa Susulan
KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Pelaku Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara Serahkan Diri Usai Kabur ke Hutan, Polisi Tetapkan Tersangka
Tegas! Kodam Pattimura Usut Oknum TNI Terlibat Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Bentrokan Antarwarga Pecah di Maluku Tengah, 1 Polisi Tewas
komentar
beritaTerbaru