BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar

BITV Admin - Rabu, 26 Februari 2025 18:03 WIB
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu Dituntut Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 28,8 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kasus ini, Bendahara Pengeluaran Setda SBT, Idris Lestaluhu, juga turut didakwa dan kini telah menjalani masa hukuman. Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkannya pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Bella Shofie Umumkan Pengunduran Diri dari DPRD Kabupaten Buru, Nasdem Maluku: Tidak Semudah Itu
Media Asing Soroti Pantai Ora, ‘Surga Tersembunyi’ yang Terabaikan di Tengah Fokus Bali
Mahkamah Agung Pelajari Laporan Tom Lembong soal Tiga Hakim Pengadilan Tipikor dalam Kasus Korupsi Impor Gula
BMKG Imbau Masyarakat Tidak Remehkan Prediksi Tsunami 50 cm Imbas Gempa Dahsyat di Rusia
Dua Gunung di Halmahera Erupsi Serentak, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru