RI Kembangkan Nuklir buat Obat Kanker hingga Awetkan Buah, Ini Buktinya!
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Komplotan wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42) di Jakarta akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku diketahui mencari mangsa dengan mengawasi pengunjung di beberapa hotel di wilayah Jakarta sebelum melakukan aksinya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan modus operandi para tersangka. "Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).
Setelah mengidentifikasi calon korban, komplotan ini mengikuti mereka hingga ke rumah korban. "Kemudian melakukan pemerasan di rumah atau sekitar lokasi rumah korban tersebut," tambahnya. Tersangka diketahui sengaja mengincar pejabat publik dan tokoh potensial yang dianggap bisa diperas.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memiliki target korban yang lebih banyak kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, atau tokoh masyarakat yang memiliki kemungkinan untuk diperas.
Korban Teridentifikasi Komplotan ini sempat berhasil memeras SA yang diduga mereka anggap sebagai seorang jaksa. Pemerasan ini terjadi setelah SA bertemu seorang perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025). Setelah itu, komplotan ini mengancam akan memviralkan pertemuan tersebut dan meminta uang senilai Rp 30 juta sebagai tutup mulut. Pemerasan dilakukan di sebuah warung dekat rumah orang tua korban yang terletak di Jalan Pengadegan Barat V, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penangkapan Pelaku Polda Metro Jaya akhirnya menangkap enam pelaku wartawan gadungan pada Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025). Para pelaku yang ditangkap adalah Michael Sianturi (40), Frans Felix Hutagalung (63), David Paendong (57), Hendrico P Santunbarisan S (52), Marinus Nazara (52), dan Jhoni Parhusip (43).
Penyelidikan Lanjut Hingga saat ini, baru satu laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini, yakni laporan dari SA. Polisi mengimbau kepada korban lain yang merasa dirugikan oleh komplotan tersebut untuk segera melapor ke Polda atau kepolisian setempat.
(km/n14)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, dipastikan masuk sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia defi
POLITIK
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN