Mulai Rp999 Ribuan! Ini Update Harga Terbaru HP Tecno, Infinix, dan Itel Agustus 2026
JAKARTA Harga sejumlah ponsel pintar dari merek Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih stabil hingga 7 Agustus 2026. Ketiga merek yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA -Komplotan wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42) di Jakarta akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku diketahui mencari mangsa dengan mengawasi pengunjung di beberapa hotel di wilayah Jakarta sebelum melakukan aksinya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan modus operandi para tersangka. "Para tersangka ini menunggu di hotel-hotel di wilayah Jakarta, sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari tempat tersebut," ungkap Ressa di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).
Setelah mengidentifikasi calon korban, komplotan ini mengikuti mereka hingga ke rumah korban. "Kemudian melakukan pemerasan di rumah atau sekitar lokasi rumah korban tersebut," tambahnya. Tersangka diketahui sengaja mengincar pejabat publik dan tokoh potensial yang dianggap bisa diperas.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memiliki target korban yang lebih banyak kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, atau tokoh masyarakat yang memiliki kemungkinan untuk diperas.
Korban Teridentifikasi Komplotan ini sempat berhasil memeras SA yang diduga mereka anggap sebagai seorang jaksa. Pemerasan ini terjadi setelah SA bertemu seorang perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025). Setelah itu, komplotan ini mengancam akan memviralkan pertemuan tersebut dan meminta uang senilai Rp 30 juta sebagai tutup mulut. Pemerasan dilakukan di sebuah warung dekat rumah orang tua korban yang terletak di Jalan Pengadegan Barat V, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penangkapan Pelaku Polda Metro Jaya akhirnya menangkap enam pelaku wartawan gadungan pada Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025). Para pelaku yang ditangkap adalah Michael Sianturi (40), Frans Felix Hutagalung (63), David Paendong (57), Hendrico P Santunbarisan S (52), Marinus Nazara (52), dan Jhoni Parhusip (43).
Penyelidikan Lanjut Hingga saat ini, baru satu laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini, yakni laporan dari SA. Polisi mengimbau kepada korban lain yang merasa dirugikan oleh komplotan tersebut untuk segera melapor ke Polda atau kepolisian setempat.
(km/n14)
JAKARTA Harga sejumlah ponsel pintar dari merek Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih stabil hingga 7 Agustus 2026. Ketiga merek yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait dugaan unggahan di media so
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hampir sepertiga pekerja di Indonesia masih belum bekerja secara penuh hingga Mei 2026. Dari
EKONOMI
DENPASAR Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyebut program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabow
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL