BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali, 53 Orang Diamankan

Abyadi Siregar - Jumat, 07 Agustus 2026 16:54 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali, 53 Orang Diamankan
Tempat hiburan malam yang diberi garis polisi usai diduga ads peredaran narkoba, Jumat (7/8/2026). (foto: Dok. Bareskrim Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) Five Star, Kota Denpasar, Bali.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas National Investigation Center (NIC) pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WITA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga:

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," ungkap Eko Hadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 53 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis," jelas Eko.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum merinci jenis dan jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan.

Eko mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ungkapnya.

Bareskrim Polri memastikan proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Hanya Kapolresta, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Ikut Diperiksa Divpropam Mabes Polri
Napi Narkoba Kabur Saat Izin Berobat, Kalapas dan KPLP Pekanbaru Dicopot
Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 7 Agustus: Udara Kabur dan Kabut Asap Dominasi, Denpasar-Klungkung Cerah
Pemilik 995 Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Buka Suara: Semua Punya Izin Resmi dari Mabes Polri
Ramai Isu Kapolri Diganti, Istana Akhirnya Buka Suara
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional di Medan, Kerugian Korban Capai Rp6,7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru