Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dicopot dari jabatannya setelah seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat menjalani izin berobat.
Narapidana tersebut kabur setelah mengelabui petugas dengan alasan hendak makan siang di rumah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Sianturi, membenarkan mutasi terhadap Yuniarto.
Baca Juga:
Setelah sekitar 10 bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto kini dipindahkan untuk bertugas di Sulawesi Barat.
"Benar, dimutasi. Jauh mutasinya, Sulawesi Barat," tegas Rudy, Jumat, 7 Agustus 2026.
Posisi Yuniarto kini digantikan Eko Ari Wibowo.
Sebelumnya, Eko Ari bertugas di Sulawesi Barat.
Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pertukaran jabatan.
Rudy mengatakan pencopotan Yuniarto merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang telah direkomendasikan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Riau kepada pemerintah pusat.
Menurut dia, keputusan mengenai jabatan kepala lapas berada di kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Ya keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas," katanya.
Selain Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), Febri Sadam, juga dicopot dari jabatannya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.