BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Tersangka Bertambah! Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengoplosan Pertamax

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 12:50 WIB
447 view
Tersangka Bertambah! Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Pengoplosan Pertamax
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan temuan baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023. Salah satu poin penting yang terungkap adalah praktik pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang dilakukan di terminal dan perusahaan milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

MKAR yang merupakan anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, diduga terlibat dalam kegiatan pengoplosan minyak di PT Orbit Terminal Merak. Terminal ini juga dimiliki oleh Gading Ramadhan Joedo, seorang tersangka lainnya dalam kasus ini. Pengoplosan dilakukan dengan mencampurkan minyak mentah RON 92 dengan kualitas lebih rendah untuk menghasilkan bahan bakar yang dijual dengan harga Pertamax, namun dengan kualitas yang diragukan.

Baca Juga:

Kejagung juga mengungkapkan peran dua pejabat Pertamina, Maya Kusmaya dan Edward Corne, dalam manipulasi harga dan pengoplosan produk kilang. Maya Kusmaya, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, diduga memberikan persetujuan kepada Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan blending antara RON 88 dan RON 90, yang pada akhirnya menghasilkan RON 92 (Pertamax) yang dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru