"Dia (Salman) mengakui bahwa pernyataan penganiayaan yang disampaikan adalah saat dirinya sedang dalam kondisi psikologis yang terganggu," ujar Kombes Gidion.
Ia menambahkan bahwa Salman kini sudah tidak lagi ditahan karena telah berdamai dengan pihak yang melaporkannya terkait perkara penipuan dan penggelapan yang menjadi dasar penahanannya.
Salman, warga Kabupaten Deli Serdang, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah dilaporkan kritis pada 29 Januari 2025.
Menurut keterangan kuasa hukum Salman, Tuseno, keluarga Salman menerima informasi bahwa ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka lebam di tubuhnya, serta darah yang keluar dari air seninya.