
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalMEDAN -Polrestabes Medan memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap tahanan, Salman Alfaris Siregar, yang sempat menghebohkan publik.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam wawancara di Polrestabes Medan, Kamis (27/2/2025), menyatakan bahwa setelah melakukan konfirmasi dan visum terhadap Salman, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
Gidion menjelaskan bahwa Salman, yang sebelumnya dikabarkan mengalami penganiayaan di sel tahanan Polrestabes Medan, telah mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi.
Baca Juga:
Salman mengaku, selama pemeriksaan, bahwa pernyataan mengenai penganiayaan itu diungkapkan dalam kondisi psikis yang tidak stabil.
"Dia (Salman) mengakui bahwa pernyataan penganiayaan yang disampaikan adalah saat dirinya sedang dalam kondisi psikologis yang terganggu," ujar Kombes Gidion.
Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa Salman kini sudah tidak lagi ditahan karena telah berdamai dengan pihak yang melaporkannya terkait perkara penipuan dan penggelapan yang menjadi dasar penahanannya.
Salman, warga Kabupaten Deli Serdang, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah dilaporkan kritis pada 29 Januari 2025.
Menurut keterangan kuasa hukum Salman, Tuseno, keluarga Salman menerima informasi bahwa ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka lebam di tubuhnya, serta darah yang keluar dari air seninya.
"Setelah dicek, keadaan korban ada luka lebam di tangan, kaki, dan hidung. Kemudian, ada darah keluar dari air seninya. Sewaktu siuman, korban juga mengalami ketakutan," ungkap Tuseno kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025).
Tuseno juga menyebutkan bahwa Salman mengaku telah dianiaya oleh beberapa orang, yang diduga merupakan orang suruhan dari pihak yang melaporkannya.
Meskipun laporan penganiayaan telah dibuat oleh istri Salman ke Polda Sumut, pihak Polrestabes Medan memastikan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.
Namun, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan bukti penganiayaan yang signifikan.
Kasus ini masih menjadi perhatian pihak berwenang, dan keluarga Salman berharap agar penyelidikan dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang terjadi.
(km)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal