BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Tujuh Anggota Polrestabes Medan Ditempatkan di Patsus Usai Tewasnya Tahanan BS!

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 04:43 WIB
74 view
Tujuh Anggota Polrestabes Medan Ditempatkan di Patsus Usai Tewasnya Tahanan BS!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN –Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) menyusul insiden tewasnya tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan pengancaman dengan kekerasan. Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam upaya paksa penangkapan tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap personil yang terlibat dalam upaya paksa penangkapan terhadap BS,” kata Gidion di Medan, Sabtu (28/12).

Kematian BS terjadi pada Kamis (26/12), setelah mengalami kekerasan dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa terdapat unsur kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap BS, yang menyebabkan kematiannya di rumah sakit.

Baca Juga:

Gidion menjelaskan bahwa, sebelumnya enam anggota polisi telah diperiksa, dan kini totalnya ada tujuh personel yang telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga telah memeriksa penyidik yang menerima pelimpahan tersangka, serta memeriksa rekaman CCTV dengan matang, untuk memastikan peristiwa ini,” tambahnya.

Selain itu, Polrestabes Medan juga memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Semayam, termasuk rekan almarhum BS yang turut dibawa pada saat penangkapan.

Baca Juga:

Pihak keluarga almarhum BS, bersama pengacaranya, telah melaporkan peristiwa ini kepada Polda Sumut, dengan tuduhan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota polisi Polrestabes Medan.

Gidion menegaskan bahwa proses selanjutnya akan ditangani oleh Polda Sumut, khususnya Bidang Propam, yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait dengan laporan pelanggaran kode etik maupun laporan pidana.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Gidion.

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat segera terungkap secara jelas dan adil, serta memberikan kejelasan mengenai kejadian yang menimpa BS.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru