BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Segini Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 21:01 WIB
961 view
Segini Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamax Oplosan
Tersangka Korupsi PT Pertamina Riva Siahaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah.

Dugaan praktik rasuah yang terjadi di tubuh anak usaha PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023 itu diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Riva Siahaan, bersama tiga petinggi Pertamina lainnya, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdaftar di laman elhkpn.kpk.go.id, Riva Siahaan tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18.993.000.000 (Rp 18,9 miliar). Harta tersebut dilaporkan terakhir kali pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
komentar
beritaTerbaru