BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Mantan Jaksa PU AZ Ditangkap Kasus Suap Rp 11,5 Miliar dari Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 28 Februari 2025 10:56 WIB
Mantan Jaksa PU AZ Ditangkap Kasus Suap Rp 11,5 Miliar dari Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit
Jumpa pers kasus gratifikasi oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka suap setelah menilap uang barang bukti sebesar Rp 11,5 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kajati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam (27/2/2025) mengungkapkan bahwa AZ yang pada saat itu masih menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp 61,4 miliar kepada sekitar 1.500 korban kasus robot trading Fahrenheit.

Namun, kuasa hukum korban, BG dan OS, justru melakukan pendekatan dengan oknum jaksa tersebut untuk mengurangi jumlah uang yang dikembalikan.

"Seharusnya uang tersebut dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang diwakili BG dan OS. Namun, hanya sebesar Rp 38,2 miliar yang dikembalikan, sementara sekitar Rp 23,2 miliar ditilap oleh oknum jaksa dan kuasa hukum korban," ungkap Patris.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru