Dirpolairud Polda Aceh Brigjen Wahyu Prihatmaka Pensiun, Jabatan Diserahkan ke Kapolda
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka suap setelah menilap uang barang bukti sebesar Rp 11,5 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kajati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam (27/2/2025) mengungkapkan bahwa AZ yang pada saat itu masih menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp 61,4 miliar kepada sekitar 1.500 korban kasus robot trading Fahrenheit.
Namun, kuasa hukum korban, BG dan OS, justru melakukan pendekatan dengan oknum jaksa tersebut untuk mengurangi jumlah uang yang dikembalikan.
"Seharusnya uang tersebut dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang diwakili BG dan OS. Namun, hanya sebesar Rp 38,2 miliar yang dikembalikan, sementara sekitar Rp 23,2 miliar ditilap oleh oknum jaksa dan kuasa hukum korban," ungkap Patris.
Dari total uang yang ditilap, AZ mendapat bagian senilai Rp 11,5 miliar.
Setelah terungkapnya praktik suap tersebut, AZ dimutasi ke Kejari Landak, Kalimantan Barat.
Kini, ia telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara OS masih berstatus saksi.
AZ dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana yang berat.
BG disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini semakin memperburuk citra sistem peradilan dan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang memiliki wewenang hukum.
(km/a)
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf setelah unggahan gambar Garuda Pancasila dalam peringatan H
NASIONAL
LABUHANBATU Polisi berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan terhadap seorang guru yang terjadi di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin (1/6/2026) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih
EKONOMI