
Polda Sumut Kerahkan 1.110 Personel untuk Amankan Powerboat Toba 2025
TOBA Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan 1.110 personel gabungan untuk memastikan keamanan penuh selama pelaksanaa
Nasional
Jakarta – Arimbi, wanita yang sempat menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh mantan suaminya, Yudi, membantah pernyataan Yudi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12/2024). Yudi mengklaim bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Arimbi mandek selama 7 tahun. Arimbi pun merasa perlu memberikan klarifikasi untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Dalam sebuah video klarifikasi yang diterima wartawan pada Sabtu (28/12/2024), Arimbi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menanganinya dengan baik sejak awal, dan tidak ada masalah terkait kasus tersebut sejak 2017. “Kalau penanganan pihak kepolisian sangat welcome sekali ya, maksudnya semua keluhan saya, semua masalah saya bisa terselesaikan sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkap Arimbi.
Ia menambahkan bahwa sejak 2017, ia sudah kooperatif dengan pihak kepolisian dan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan. “Makanya dari pihak kepolisian sudah sangat membantu saya dan saya kooperatif untuk kasus ini dan sudah tidak ada masalah dari 2017,” ujarnya. Arimbi juga mengungkapkan rasa kecewa karena masalah yang sudah lama selesai itu kembali mencuat ke permukaan. Dia berharap bisa melakukan dialog langsung dengan Komisi III DPR agar klarifikasinya diterima dan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. “Harapan saya pertama karena kasus ini sudah terangkat ya, sudah di mana-mana, semoga bisa samai ke Komisi III DPR, klarifikasi saya, pesan saya bisa tersampaikan ke sana, untuk ya, menyelesaikan semua kegaduhan ini,” ucap Arimbi.
Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, juga menyatakan bahwa mereka ingin masalah ini benar-benar selesai dan meminta agar Arimbi bisa berkesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut di depan Komisi III DPR. “Saya sebagai kuasa hukum, akan mengajukan permohonan ke Komisi III supaya A bisa menyampaikan keluh kesahnya, atau apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Arnaz. Arnaz menambahkan, “Harusnya Komisi III juga welcome mendengar keluh kesahnya Mbak A, biar ini benar-benar clear. Biar beritanya tidak satu pihak.” Arimbi dan Yudi bercerai pada 2018, dan sejak saat itu, komunikasi mereka terputus, termasuk dengan anak mereka yang kini berusia 12 tahun dan ikut terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
(CHRISTIE)
Baca Juga:
TOBA Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan 1.110 personel gabungan untuk memastikan keamanan penuh selama pelaksanaa
NasionalKISARAN Kabupaten Asahan kembali mencatat sejarah emas di panggung olahraga internasional. Dalam ajang The 3rd International Indonesia P
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait video viral yang menunjukkan Wakil Pr
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan pentingnya mengamalka
NasionalPATI Meski Bupati Pati, Sudewo, telah resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar 250 pe
NasionalMEDAN Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi berb
NasionalMEDAN Rumah Sakit (RS) Adam Malik dipercaya memberikan layanan kesehatan untuk even berskala internasional, turnamen sepakbola Piala Kemer
KesehatanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, terus menggencarkan sweeping imunisasi di seluruh kecamatan dalam rangka menyuksesk
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada S
Nasional