9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dibebaskan, Ini Kesaksian Korban: Udah Nggak Kuat Gua
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
Jakarta – Arimbi, wanita yang sempat menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh mantan suaminya, Yudi, membantah pernyataan Yudi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12/2024). Yudi mengklaim bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Arimbi mandek selama 7 tahun. Arimbi pun merasa perlu memberikan klarifikasi untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Dalam sebuah video klarifikasi yang diterima wartawan pada Sabtu (28/12/2024), Arimbi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menanganinya dengan baik sejak awal, dan tidak ada masalah terkait kasus tersebut sejak 2017. “Kalau penanganan pihak kepolisian sangat welcome sekali ya, maksudnya semua keluhan saya, semua masalah saya bisa terselesaikan sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkap Arimbi.
Ia menambahkan bahwa sejak 2017, ia sudah kooperatif dengan pihak kepolisian dan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan. “Makanya dari pihak kepolisian sudah sangat membantu saya dan saya kooperatif untuk kasus ini dan sudah tidak ada masalah dari 2017,” ujarnya. Arimbi juga mengungkapkan rasa kecewa karena masalah yang sudah lama selesai itu kembali mencuat ke permukaan. Dia berharap bisa melakukan dialog langsung dengan Komisi III DPR agar klarifikasinya diterima dan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. “Harapan saya pertama karena kasus ini sudah terangkat ya, sudah di mana-mana, semoga bisa samai ke Komisi III DPR, klarifikasi saya, pesan saya bisa tersampaikan ke sana, untuk ya, menyelesaikan semua kegaduhan ini,” ucap Arimbi.
Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, juga menyatakan bahwa mereka ingin masalah ini benar-benar selesai dan meminta agar Arimbi bisa berkesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut di depan Komisi III DPR. “Saya sebagai kuasa hukum, akan mengajukan permohonan ke Komisi III supaya A bisa menyampaikan keluh kesahnya, atau apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Arnaz. Arnaz menambahkan, “Harusnya Komisi III juga welcome mendengar keluh kesahnya Mbak A, biar ini benar-benar clear. Biar beritanya tidak satu pihak.” Arimbi dan Yudi bercerai pada 2018, dan sejak saat itu, komunikasi mereka terputus, termasuk dengan anak mereka yang kini berusia 12 tahun dan ikut terlibat dalam kasus ini.
(CHRISTIE)
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberangkatkan 744 prajurit untuk bergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (
NASIONAL
MEDAN Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar. Setelah kontraktor Hi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pengukuran capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dijalankan Badan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, di tengah sikap hatih
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, dan bergerak mendekati level psikol
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan
PEMERINTAHAN
SEOUL Jaksa Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Se Ui, kepala kanal YouTube Garosero Research Institute, at
ENTERTAINMENT