BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading

Muhammad Taufik - Sabtu, 01 Maret 2025 10:25 WIB
204 view
Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading
Jumpa pers kasus gratifikasi oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari manipulasi yang dilakukan, AZ diduga menerima bagian sekitar Rp 11,5 miliar.

Uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli aset, dan sebagian lagi dipindahkan ke rekening istrinya.

Penyidik Kejati DKI juga menyita sejumlah aset milik AZ, termasuk uang tunai senilai Rp 32,7 miliar, polis asuransi senilai Rp 2 miliar, dan rumah yang dibeli dengan uang yang diduga berasal dari penilapan tersebut.

Baca Juga:

Aset yang ada di rekening istri AZ juga disita, karena diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba.

Baca Juga:

Kejati DKI Jakarta kembali menetapkan tersangka baru, yaitu OS, yang merupakan pengacara korban investasi bodong tersebut.

OS ditangkap pada Kamis malam, 27 Februari 2025, dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum jaksa dan pengacara yang memanipulasi kasus investasi bodong untuk meraup keuntungan pribadi, merugikan ribuan korban yang telah menjadi korban praktik penipuan.

(km/a)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Mahfud MD: Tidak Ada Lembaga Negara yang Bebas dari Kasus Korupsi
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Arisan Online dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
komentar
beritaTerbaru