BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading

Muhammad Taufik - Sabtu, 01 Maret 2025 10:25 WIB
Terungkap! Jaksa AZ Tilap Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Robot Trading
Jumpa pers kasus gratifikasi oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari manipulasi yang dilakukan, AZ diduga menerima bagian sekitar Rp 11,5 miliar.

Uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli aset, dan sebagian lagi dipindahkan ke rekening istrinya.

Penyidik Kejati DKI juga menyita sejumlah aset milik AZ, termasuk uang tunai senilai Rp 32,7 miliar, polis asuransi senilai Rp 2 miliar, dan rumah yang dibeli dengan uang yang diduga berasal dari penilapan tersebut.

Aset yang ada di rekening istri AZ juga disita, karena diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba.

Kejati DKI Jakarta kembali menetapkan tersangka baru, yaitu OS, yang merupakan pengacara korban investasi bodong tersebut.

OS ditangkap pada Kamis malam, 27 Februari 2025, dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum jaksa dan pengacara yang memanipulasi kasus investasi bodong untuk meraup keuntungan pribadi, merugikan ribuan korban yang telah menjadi korban praktik penipuan.

(km/a)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru