Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA -Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Ahsya (AZ), kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan penilapan uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,5 miliar.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terlibat.
Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa AZ bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian uang barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban.
Namun, dalam proses pengembalian tersebut, AZ bersama dengan kuasa hukum korban, BG dan OS, melakukan manipulasi dengan hanya mengembalikan sebagian dari jumlah tersebut.
"Uang tersebut seharusnya dikembalikan utuh kepada korban. Namun, BG dan OS bekerja sama dengan AZ untuk memanipulasi pengembalian dan menyisihkan sebagian untuk kepentingan pribadi," ujar Patris dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025, di Jakarta Selatan.
Dari manipulasi yang dilakukan, AZ diduga menerima bagian sekitar Rp 11,5 miliar.
Uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli aset, dan sebagian lagi dipindahkan ke rekening istrinya.
Penyidik Kejati DKI juga menyita sejumlah aset milik AZ, termasuk uang tunai senilai Rp 32,7 miliar, polis asuransi senilai Rp 2 miliar, dan rumah yang dibeli dengan uang yang diduga berasal dari penilapan tersebut.
Aset yang ada di rekening istri AZ juga disita, karena diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Selain AZ, BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba.
Kejati DKI Jakarta kembali menetapkan tersangka baru, yaitu OS, yang merupakan pengacara korban investasi bodong tersebut.
OS ditangkap pada Kamis malam, 27 Februari 2025, dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum jaksa dan pengacara yang memanipulasi kasus investasi bodong untuk meraup keuntungan pribadi, merugikan ribuan korban yang telah menjadi korban praktik penipuan.
(km/a)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA