8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Polres Tapsel berhasil membongkar peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal. Dari kasus ini, empat orang tersangka ditangkap dan dua unit mobil truk berisi pupuk bersubsidi beragam merek, disita sebagai barang bukti.
Kepada wartawan, Jumat 28/02/2025, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima pada 19 Februari 2025.
Informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti Tim Sat Reskrim Polres Tapsel dengan melakukan penyelidikan. Tidak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat melakukan operasi penangkapan, Jumat 21/02/2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lintas Madina Padangsidimpuan, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
Dua unit mobil truk Colt Diesel dengan plat polisi BA 8013 OU dan BA 9354 OU berhasil diamankan. Kedua truk tersebut memuat pupuk subsidi jenis NPK/Phonska 200 zak berukuran 50 Kg/zak dan jenis urea 60 zak ukuran 50 Kg/zak. Diperkirakan, total pupuk yang diangkut kedua truk tersebut sekitar 13 ton.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone. Setelah diperiksa, isi pesan WhatsApp dalam handphone tersebut terkait transaksi pupuk. Ada juga screenshot bukti transfer pembayaran dari AR kepada pemilik kios pupuk di Pasaman, Cheppy Malvin sebesar Rp 21.070.000.
DIEDARKAN DI PALAS
Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa pupuk bersubsidi yang direncanakan diedarkan secara ilegal di Kabupaten Padang Lawas itu, diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pupuk tersebut dibeli dari sebuah kios di Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dengan harga Rp 150.500/zak.
Harga ini jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi - HET yang ditetapkan oleh Pemkab Pasaman, yaitu Rp 115.000/zak untuk pupuk NPK/Phonska dan Rp 112.500/zak untuk urea. Menurut para tersangka, pupuk tersebut direncakana dijual ke Kabupaten Palas dengan harga Rp 230.000/zak.
Sementara, empat orang tersangka yang ditangkap adalah AR - 28 sebagai pemilik pupuk bersubsidi, Anh - 35 selaku sopir truk BA 8013 OU, MAL -41 sebagai sopir truk BA 9354 OU, dan AR - 31 kernet truk BA 8013 OU. Keempat tersangka berasal dari Kabupaten Pasaman, Sumbar. Kecuali MAL yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA