BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Rekaman Obrolan Nikita Mirzani dan Attaubah Mufid Beredar, Pihak Reza Gladys Minta Penjemputan Paksa

Putri Purwita Sari - Sabtu, 01 Maret 2025 14:10 WIB
160 view
Rekaman Obrolan Nikita Mirzani dan Attaubah Mufid Beredar, Pihak Reza Gladys Minta Penjemputan Paksa
Rekaman Obrolan Nikita Mirzani dan Attaubah Mufid Beredar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sebuah rekaman percakapan antara Nikita Mirzani dan suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, baru-baru ini beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, Nikita Mirzani tampak emosional setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

"Lu jawab dulu pertanyaan gue, enggak bisa.

Baca Juga:

Lu yang bikin perkara, lu yang bikin masalah, gue yang dijahatin sama kalian," ujar Nikita Mirzani dengan nada tinggi.

Baca Juga:

Dalam percakapan tersebut, Nikita Mirzani menantang Attaubah untuk membuktikan tuduhan pemerasan yang dilayangkan kepadanya.

"Heh, enggak bisa. Gue kalau dibayar profesional lebih dari segitu harganya," tegas Nikita, sembari menunjukkan ketidaksetujuannya atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Ia juga mengajak Attaubah untuk bertemu langsung, dengan syarat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang disematkan kepadanya.

"Lu mau ketemu hayuk, tapi lu jawab. Gue meras di mana? Apa yang gue peras dari kalian?" ujar Nikita, menunjukkan ketegasan dalam menghadapi tuduhan tersebut.

Sementara itu, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, menyatakan bahwa mereka berharap Nikita Mirzani segera dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

"Ya dong, berharap Nikita Mirzani dijemput paksa," ungkap Julianus, yang dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.

Julianus juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, penjemputan paksa terhadap tersangka dapat dilakukan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys, yang diduga menjadi korban pemerasan.

Penetapan ini menambah panjang kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani, yang sebelumnya sudah dikenal dengan sejumlah permasalahan hukum dan publikasi yang sering kali memicu perhatian publik.

(tb/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
DKPP Pecat Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, Terkait Pemerasan Caleg
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
DKPP Pecat Parlagutan Harahap, Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Terjaring OTT Pemerasan Caleg
Kasus Eksploitasi OCI Muncul Lagi, Polda Jabar: Sudah Kedaluwarsa, Tak Bisa Dipidana
Pesan Cewek di MiChat, Pria di Batam Jadi Korban Pemerasan dan Dianiaya di Hotel
Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys ke Polda Metro Meski Masih Ditahan
komentar
beritaTerbaru