
HUT ke-80 TNI, Mabes TNI Anjangsana ke Kediaman Jenderal (Purn) Moeldoko
JAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan anj
NasionalJAWA TIMUR -Aparat Polsek Geger, Madiun, berhasil menangkap puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung menjelang sahur di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.
Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana aksi yang dikoordinasikan melalui media sosial.
"Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Geger, aksi tersebut direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial," kata Afin, Sabtu (1/3/2025).
Menurut keterangan polisi, para remaja yang mayoritas masih di bawah umur ini mulai berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB, sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dari warga dan langsung bergerak ke lokasi.
"Ketika kami sampai di lokasi, kami menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," tambah Afin.
Polisi kemudian mengamankan puluhan remaja tersebut, dengan enam di antaranya menjalani pembinaan, sementara sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk tiga buah sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, dan beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.
Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa. "Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini.
Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya," tegas Afin.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan pendampingan orang tua. Mereka juga diwajibkan untuk melapor ke Polsek Geger setiap hari Senin dan Kamis dalam periode tertentu.
Kapolsek mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk mencegah terjadinya kegiatan yang berisiko merugikan diri sendiri dan orang lain.
(km/n14)
JAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan anj
NasionalJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menambahkan ketentuan baru dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor
EkonomiJAKARTA Perwakilan masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan aspi
PeristiwaJAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal yang semakin m
EkonomiDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas d
KesehatanMEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengatakan, program dari Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi Komunikasi dan Digital (Komdigi)
PemerintahanJAKARTA Rencana aksi unjuk rasa buruh yang digagas oleh Koalisi Serikat Pekerja (KSPPB) di depan gedung DPR RI pada Selasa, 30 Septembe
PeristiwaMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat nilai investasi di wilayahnya. adsensePada semester I tahu
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau seluruh perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumut aga
PemerintahanMEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan A
Pemerintahan