BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Polsek Geger Tangkap Puluhan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung Menjelang Sahur

Justin Nova - Sabtu, 01 Maret 2025 15:45 WIB
73 view
Polsek Geger Tangkap Puluhan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung Menjelang Sahur
Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin membina remaja yang tertangkap hendak mengikuti perang sarung di Mapolsek Geger-Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (1/4/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR -Aparat Polsek Geger, Madiun, berhasil menangkap puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung menjelang sahur di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.

Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana aksi yang dikoordinasikan melalui media sosial.

"Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Geger, aksi tersebut direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial," kata Afin, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga:

Menurut keterangan polisi, para remaja yang mayoritas masih di bawah umur ini mulai berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB, sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dari warga dan langsung bergerak ke lokasi.

"Ketika kami sampai di lokasi, kami menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," tambah Afin.

Baca Juga:

Polisi kemudian mengamankan puluhan remaja tersebut, dengan enam di antaranya menjalani pembinaan, sementara sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk tiga buah sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, dan beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.

Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa. "Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini.

Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya," tegas Afin.

Sebagai tindak lanjut, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan pendampingan orang tua. Mereka juga diwajibkan untuk melapor ke Polsek Geger setiap hari Senin dan Kamis dalam periode tertentu.

Kapolsek mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk mencegah terjadinya kegiatan yang berisiko merugikan diri sendiri dan orang lain.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja Berpakaian Seksi Saat Malam Tahun Baru Islam
Pelaku Pengeroyokan di Madiun Bukan Pesilat, Polisi Sebut Komunitas All Pemuda Hijrah 023
Dua Sejoli Kumpul Kebo Buang Bayi di Ladang Padi Madiun, Polisi Tetapkan Tersangka
Warga Madiun Terseret Banjir Usai Rumah Ambrol saat Shalat Maghrib, Pencarian Korban Masih Berlanjut
Noppi Temukan Motor yang Hilang Dua Tahun Lalu, Sita dari Tangan Pembeli Motor Curian
Tragedi di Madiun: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Setelah Terjatuh saat Mendahului
komentar
beritaTerbaru