Penakluk Semeru dari Semarang: Kangmas Supri, Petualang Gunung yang Kini Jadi Konseptor Konten Digital
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAWA TIMUR -Aparat Polsek Geger, Madiun, berhasil menangkap puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung menjelang sahur di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.
Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana aksi yang dikoordinasikan melalui media sosial.
"Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Geger, aksi tersebut direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial," kata Afin, Sabtu (1/3/2025).
Menurut keterangan polisi, para remaja yang mayoritas masih di bawah umur ini mulai berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB, sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dari warga dan langsung bergerak ke lokasi.
"Ketika kami sampai di lokasi, kami menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," tambah Afin.
Polisi kemudian mengamankan puluhan remaja tersebut, dengan enam di antaranya menjalani pembinaan, sementara sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk tiga buah sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, dan beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.
Kapolsek menegaskan bahwa perang sarung tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa. "Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini.
Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya," tegas Afin.
Sebagai tindak lanjut, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan pendampingan orang tua. Mereka juga diwajibkan untuk melapor ke Polsek Geger setiap hari Senin dan Kamis dalam periode tertentu.
Kapolsek mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk mencegah terjadinya kegiatan yang berisiko merugikan diri sendiri dan orang lain.
(km/n14)
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN
MASSACHUSETTS Tim nasional Skotlandia memulai kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis setelah mengalahkan Haiti 10 pada laga G
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan gangguan yang sempat dialami platform media sosial Instagram pada saat a
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman, FrankWalter Steinmeier, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin, 1
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA H. Agus Suparmanto kembali dipercaya memimpin Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) setelah terpilih dala
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Huawei resmi memperkenalkan sistem operasi terbaru mereka, HarmonyOS 7, dalam ajang Huawei Developer Conference (HDC) 2026 yang
SAINS DAN TEKNOLOGI