Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA SELATAN -Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal penyuntikan air pada daging ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Praktek ini dilakukan oleh seorang pria bernama Soyib (32), yang ditangkap pada Kamis (27/2/2025) dini hari di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut.
Soyib diduga melakukan penggelonggongan ayam dengan menyuntikkan air kotor untuk menambah berat ayam sebelum dijual ke pasar.
Menurut AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, praktik ini sudah lama dilakukan dan diambil dari pengalaman teman-temannya yang sebelumnya bekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.
Dengan menyuntikkan air ke dalam ayam, Soyib dapat menjual hingga 200 ekor ayam per hari dengan harga antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor, menghasilkan keuntungan mencapai jutaan rupiah setiap harinya.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, air yang digunakan untuk menyuntikkan ayam tersebut berasal dari air kotor, yang dapat mengandung bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli.
Hal ini menyebabkan ayam yang disuntik menjadi rentan terkontaminasi dan dapat menimbulkan risiko gangguan pencernaan hingga infeksi serius bagi konsumen yang mengonsumsinya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa air kotor yang digunakan untuk menyuntik ayam tidak hanya menambah berat ayam secara instan, tetapi juga merusak kualitas daging yang menjadi lembek dan berbau amis.
"Konsistensi daging ayam juga akan menjadi lembek karena banyak air, dan rasanya pasti tidak seenak daging ayam yang normal," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, termasuk lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik, satu buah jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kuitansi penjualan.
Soyib kini diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar, sesuai dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga masih terus didalami polisi, dengan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik tempat pemotongan ayam yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan membeli ayam dari penjual yang terpercaya agar terhindar dari risiko kesehatan.
(km/n14)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI