Tangis Seorang Ibu: Putranya Ditahan di Kamboja, Mohon Bantuan Pemerintah
BINJAI Tangis Bardiah pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh,
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), harus membayar uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS), setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.
Putusan tersebut dikutip pada Senin (3/3/2025), dan menetapkan bahwa SYL tetap dihukum 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsidair 4 bulan kurungan.
Majelis kasasi yang dipimpin oleh Hakim Agung Yohanes Priyana, dengan anggota majelis Hakim Agung Arizon Megajaya dan Hakim Agung Noor Edi Yono, juga memutuskan bahwa SYL wajib membayar uang pengganti senilai Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar AS, yang akan dikurangi dengan jumlah uang yang sudah disita dalam perkara ini dan dirampas untuk negara.
Jika tidak membayar uang pengganti tersebut, SYL akan menjalani pidana tambahan berupa 5 tahun penjara.
Hukuman ini lebih berat dibandingkan dengan putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya menghukum SYL 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidiar 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 14,1 miliar dan 30.000 dollar AS.
KPK Apresiasi Putusan MA, Siap Eksekusi SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi SYL.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa dengan putusan ini, perkara telah berkekuatan hukum tetap dan KPK segera mengeksekusi SYL.
"Dengan putusan ini, perkara telah inkracht, yang berarti SYL akan menjalani hukuman badan dan membayar uang pengganti sesuai putusan majelis hakim," ujarnya.
Tessa juga mengungkapkan bahwa pembayaran uang pengganti menjadi instrumen penting dalam peningkatan aset recovery bagi negara, sekaligus sebagai efek jera dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
BINJAI Tangis Bardiah pecah saat menceritakan nasib putranya, Ardiansyah Putra (26), yang telah 47 hari mendekam di penjara Phnom Penh,
NASIONAL
BINJAI Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin (23/2/2026) dengan menekan
POLITIK
STABAT, LANGKAT Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP, memimpin Tim II Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langka
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pengerjaan Stadion Teladan harus selesai tepat waktu menjelang penetapan Kot
OLAHRAGA
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kamar mandi sebuah SPBU di Patumbak, Kabupaten Deli Ser
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumate
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, J
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali bergerak cepat mengungkap kasus penculikan WNA asal Ukraina berinisial IK. Kabid Humas Kombes Ariasandy S.I.K. menya
HUKUM DAN KRIMINAL
TEBINGTINGGI Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya bersama Menteri Perdagangan RI Budi Santoso melepas ekspor 9 ton pisang kepok keling ke
EKONOMI
BINJAI Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, meresmikan Rumah Dinas Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Klasis BinjaiLangkat di Jalan A
PEMERINTAHAN