DELI SERDANG - Di bulan suci Ramadan, praktik panti pijat plus-plus di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, masih beroperasi seperti biasa.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar yang mempertanyakan ketegasan aparat dalam menindak tempat-tempat tersebut.
Warga mengaku telah sering melihat patroli kepolisian melintas di sekitar lokasi, tetapi tidak pernah ada tindakan tegas terhadap tempat usaha yang diduga menawarkan layanan esek-esek tersebut.
Situasi ini memicu dugaan adanya aliran setoran kepada aparat sehingga praktik tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
"Setiap hari kami melihat aktivitas panti pijat ini tetap berjalan meski sudah masuk bulan Ramadan. Sering ada patroli, tapi tidak pernah ada penertiban.
Kami jadi bertanya-tanya, apakah aparat sudah menerima setoran dari pengelola?" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat berharap pihak kepolisian, terutama Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, serta Kapolda Sumut segera turun tangan untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi terselubung ini.
"Kami meminta pemerintah dan kepolisian bertindak tegas.