SUMUT -Senja baru saja turun di Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, saat langkah tegas anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu menghentikan dua pemuda yang mencurigakan di sudut perkampungan.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu (26/02/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pemuda tersebut, RD alias Koteng (21) dan A alias Andre (20), tak dapat mengelak ketika polisi menemukan barang haram di tangan mereka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengonfirmasi penangkapan ini, mengatakan, "Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 1,41 gram bruto, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, satu sekop pipet, satu dompet, satu tas kecil hitam, dua handphone, serta uang tunai Rp150.000."
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Laporan tersebut kemudian memicu tindakan kepolisian yang berujung pada penangkapan Koteng dan Andre.
Dalam interogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Aan yang berasal dari Kecamatan Pangkatan.