Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah status penahanannya dikembalikan ke rumah tahanan. Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Yaqut diperiksa sejak sekitar pukul 13.20 WIB dan selesai pada pukul 16.25 WIB. Seusai pemeriksaan, ia mengaku dalam kondisi kurang sehat.
"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Izin ya, saya sakit, harus istirahat," ujarnya di lokasi pemeriksaan.Baca Juga:
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang tengah diusut.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi.
Yaqut sebelumnya sempat berstatus sebagai tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Status tersebut diberikan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang dikabulkan oleh KPK.
Namun, keputusan itu kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak.
Pada 24 Maret 2026, KPK mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Selain Yaqut, pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dengan KPK terus melakukan pemeriksaan untuk mengurai dugaan keterlibatan aktor-aktor lain dalam praktik yang disinyalir merugikan keuangan negara tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK