Polemik Muswil IKA UT Medan Memanas, Syarfi Hutauruk Ancam Gugat Pembentukan Tim Caretaker
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait perubahan status tahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kritikan itu merupakan bentuk ekspresi publik yang diterima secara positif.
"KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif," ujarnya, Rabu (25/3/2026).Baca Juga:
Budi menekankan, KPK selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi karena partisipasi publik penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga," jelasnya.
KPK juga menegaskan akan terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses hukum dan upaya pencegahan korupsi.
"Masyarakat adalah mitra strategis KPK. Mereka tidak hanya berperan dalam pencegahan dan penindakan, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai keputusan KPK mengubah status Yaqut menjadi tahanan rumah mengejutkan dan dilakukan diam-diam.
Boyamin mendesak Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik terkait perubahan status ini.
"Ini mestinya Dewan Pengawas KPK segera melakukan proses sebagai dugaan pelanggaran kode etik, tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat," kata Boyamin, Minggu (22/3/2026).
Boyamin membandingkan sikap KPK terhadap Yaqut dengan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe, yang tidak mudah mendapatkan penangguhan atau pembantaran meski dalam kondisi sakit.
Ia menilai, perubahan status Yaqut yang dilakukan secara diam-diam bahkan memecahkan "rekor MURI" bagi KPK sejak didirikan pada 2003.*
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta desain pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dimatangkan sebelum proy
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IIA Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Penge
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan berlangsung pada 45 Desember 202
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna D
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat peningkatan kasus penyiksaan dalam kurun w
HUKUM DAN KRIMINAL
KYUSHU Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Prefektur Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang, t
INTERNASIONAL