Bukan Rp1 Triliun, Ini Alasan Kubu Roy Suryo Bertahan pada Gugatan Rp206 Juta
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo tetap mempertahankan permohonan ganti rugi sebesar Rp206 juta dalam sidang lanjutan praperadilan di Peng
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait perubahan status tahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kritikan itu merupakan bentuk ekspresi publik yang diterima secara positif.
"KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif," ujarnya, Rabu (25/3/2026).Baca Juga:
Budi menekankan, KPK selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi karena partisipasi publik penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga," jelasnya.
KPK juga menegaskan akan terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses hukum dan upaya pencegahan korupsi.
"Masyarakat adalah mitra strategis KPK. Mereka tidak hanya berperan dalam pencegahan dan penindakan, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Budi.
Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai keputusan KPK mengubah status Yaqut menjadi tahanan rumah mengejutkan dan dilakukan diam-diam.
Boyamin mendesak Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik terkait perubahan status ini.
"Ini mestinya Dewan Pengawas KPK segera melakukan proses sebagai dugaan pelanggaran kode etik, tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat," kata Boyamin, Minggu (22/3/2026).
Boyamin membandingkan sikap KPK terhadap Yaqut dengan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe, yang tidak mudah mendapatkan penangguhan atau pembantaran meski dalam kondisi sakit.
Ia menilai, perubahan status Yaqut yang dilakukan secara diam-diam bahkan memecahkan "rekor MURI" bagi KPK sejak didirikan pada 2003.*
(cn/ad)
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo tetap mempertahankan permohonan ganti rugi sebesar Rp206 juta dalam sidang lanjutan praperadilan di Peng
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menuai sorotan setelah pernyataannya yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat seba
POLITIK
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta Bank Indonesia (BI), pemerintah, serta bankbank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Hi
EKONOMI
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah dan aparat ikut terlibat dalam gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, d
PEMERINTAHAN
BATANG Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia terbebas dari gunung sampah pada akhir 2027. Target tersebut disampaikan sebagai
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya
NASIONAL
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menjajal Kereta Api Nusantara Explorer, layanan kereta wisata premium terbaru m
PARIWISATA
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), L
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (30/7/2026) di zona hijau setelah menguat 1,56 persen ke level 6.18
EKONOMI
BATANG Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana penyelenggaraan lomba Kota Terbersih sebagai bagian dari upaya mempercepat penangan
NASIONAL