BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Kriminolog: Penjara Tak Selalu Bikin Jera Pelaku Narkoba, Banyak yang Kembali Terjerat Usai Bebas

Nurul - Jumat, 10 Juli 2026 22:10 WIB
Kriminolog: Penjara Tak Selalu Bikin Jera Pelaku Narkoba, Banyak yang Kembali Terjerat Usai Bebas
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Penjara masih menjadi hukuman yang paling banyak dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia.

Namun, bagi sebagian mantan narapidana, hukuman penjara belum tentu mampu menghentikan ketergantungan terhadap narkoba.

Tidak sedikit yang kembali terjerat kasus serupa setelah bebas.

Baca Juga:

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang kembali menggunakan narkoba.

Menurutnya, efek jera tidak hanya ditentukan oleh lamanya hukuman penjara.

"Namun juga tergantung dari bagaimana situasi di penjara, penerimaan keluarga dan masyarakat, kelompok teman sebaya yang mengajak kembali, adanya pengedar yang menawarkan dagangan," ucap dia, Jumat (10/7/2026).

Adrianus menjelaskan, mantan pengguna narkoba kerap menghadapi godaan ketika kembali bertemu dengan lingkungan lama yang masih menggunakan atau mengedarkan narkotika.

Kondisi tersebut membuat risiko kambuh semakin besar apabila tidak disertai pendampingan yang memadai.

Menurut Adrianus, hukuman penjara belum sepenuhnya mampu memutus ketergantungan terhadap narkoba.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, penyalahgunaan narkotika masih dapat terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Penjara tidak memutus, namun memperpanjang atau memperparah ketergantungan karena selama di penjara pencandu tetap mengonsumsi narkoba dengan berbagai cara," sambung Adrianus.

Ia mengatakan, selama masih ada akses terhadap jaringan peredaran narkoba, peluang penyalahgunaan tetap terbuka.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera, Anggaran Capai Rp18,73 Triliun
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Usut Dugaan Penyelewengan MBG
KPK Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan
Tim Hukum Roy Suryo Pecah, Ahmad Khozinudin Sentil Refly Harun: Tak Ada Etika, Main Serobot
Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar dalam Setahun, Ini Rinciannya
Dr. Budi Suryanto Dorong Sistem "Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan" untuk Akhiri Sengketa Agraria
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI