BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar dalam Setahun, Ini Rinciannya

Abyadi Siregar - Jumat, 10 Juli 2026 15:22 WIB
Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar dalam Setahun, Ini Rinciannya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan miliknya.

Namun, ia menegaskan seluruh kepemilikan aset yang berkaitan dengan rumah tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegakan hukum tentunya saling mendukung agar bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan pada masyarakat," kata Febrie.

Ia juga meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Terkait pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana hasil proses penyidikannya," ujarnya.

Febrie juga membantah memiliki keterkaitan dengan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

"Saya jelaskan Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete."

Meski demikian, ia kembali menegaskan rumah di Sentul memang merupakan aset pribadinya.

"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal."

Mengenai uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik saat penggeledahan, Febrie mengatakan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

"Mengenai uang, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatan, ada orang yang terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Ada bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar."

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr. Budi Suryanto Dorong Sistem "Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan" untuk Akhiri Sengketa Agraria
Yaqut Kembali Ditahan KPK usai Pulih dari Operasi, Penyidikan Kasus Kuota Haji Berlanjut
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Barang Bukti Miliaran: Emas, Valas, hingga Uang Tunai
Jampidsus Buka Suara soal Isu Blackout, Tegaskan Tak Tahu Menahu
Febrie Adriansyah Bicara Kasus MBG dan Tambang, Minta Dukungan Masyarakat
Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mundur dari Jampidsus, Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru