Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias Sambut Idul Fitri
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar pawai malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut koruptor bisa diampuni melalui mekanisme denda damai. Pernyataan ini dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
“Jangan melawak lah, lawakannya terlalu lucu kalau Pak Menkum itu,” ujar Boyamin sambil tertawa saat dihubungi , Jumat (27/12/2024). Boyamin menjelaskan bahwa denda damai dikenal dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Ekonomi, yang mencakup kasus seperti penyelundupan dan pemalsuan merek. Namun, mekanisme ini tidak berlaku untuk kasus korupsi.
“Denda damai hanya dikenal dalam UU Tindak Pidana Ekonomi, yang di dalamnya penyelundupan, pemalsuan merek, yang sekarang diadopsi di UU Kejaksaan. Itu memang ada denda damai, istilahnya gitu,” jelas Bionyamin. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi tidak menghapus hukuman pidana bagi pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kalau korupsi, ya tetap UU Pemberantasan Korupsi. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Supratman menyatakan bahwa selain melalui pengampunan Presiden, koruptor dapat memperoleh pengampunan melalui mekanisme denda damai yang diatur dalam UU Kejaksaan. “Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” ujar Supratman, Rabu (25/12/2024), dikutip dari.
Menurutnya, denda damai adalah penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar sejumlah denda yang disetujui oleh Jaksa Agung. Mekanisme ini masih menunggu peraturan turunan berupa Peraturan Jaksa Agung yang akan mengatur pelaksanaannya. Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Mahfud menyebut gagasan denda damai bagi koruptor sebagai bentuk pemahaman hukum yang keliru.
Boyamin menilai pernyataan Supratman kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Ia meminta pemerintah dan DPR fokus pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, bukan mencari celah untuk memberikan pengampunan. “Pemerintah harus konsisten dengan prinsip keadilan dan memastikan bahwa koruptor dihukum secara maksimal,” pungkas Boyamin.
(Christie)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar pawai malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Ribuan warga Kota Tanjungbalai melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Alunalun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Sabtu
PEMERINTAHAN
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan implementasi program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to
EKONOMI
BOGOR Pemerintahan Prabowo Subianto terus mendorong percepatan program hilirisasi industri dan penguatan ketahanan energi nasional. Upay
EKONOMI
TABANAN Pelaporan yang dilakukan Perumda Sanjayaning Singasana bersama pemilik salah satu SPPG MBG terhadap pemberitaan sebuah portal lo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perempuan dalam budaya Batak memiliki peran yang jauh melampaui urusan domestik. Di tengah sistem kekerabatan patrilineal, mereka
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Perayaan Paskah dan Jumat Agung menjadi momentum refleksi spiritual bagi umat Kristiani. Di Sumatera Utara, momen ini kerap dimanf
PARIWISATA
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan di tingkat p
EKONOMI
JAKARTA Bank Central Asia kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk mendorong akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikr
EKONOMI
MEDAN Membaca doa sebelum makan merupakan bagian dari adab dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, masih banyak masyar
AGAMA