JAKARTA – Selebritas Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan yang melibatkan bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Sebelumnya, Nikita telah menjalani pemeriksaan intensif dan dicecar dengan 109 pertanyaan oleh penyidik.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Nikita menjalani dua kali proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang menjeratnya. "Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani), dilakukan dua kali proses BAP," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga ditahan dan diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.