
Wali Kota Medan Kobarkan Semangat Baru Sambut HUT ke-435: Logo Resmi Karya Muhammad Mirza Azhmi
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke435 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu W
PemerintahanJAKARTA -Peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyampaikan kritik tajam terhadap usul penghapusan Pasal 65 dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Al Araf, penghapusan pasal tersebut justru menutup peluang agar prajurit TNI dapat diadili melalui peradilan umum untuk pelanggaran hukum pidana umum.
Baca Juga:
"Yang dihapus adalah Pasal 65, padahal seharusnya yang dihapus adalah Pasal 74. Ini yang salah, karena dengan penghapusan Pasal 65, prajurit TNI yang melanggar hukum pidana umum tidak bisa lagi diadili di peradilan umum," ujar Al Araf saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi I DPR, Selasa (4/3).
Baca Juga:
Pasal 65 dalam draf RUU TNI yang dimaksud Al Araf menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan militer untuk pelanggaran hukum pidana militer, namun akan tunduk pada peradilan umum jika melanggar hukum pidana umum.
Sedangkan Pasal 74 menyatakan ketentuan Pasal 65 berlaku ketika undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan.
Menurut Al Araf, jika Pasal 74 yang dihapus, maka Pasal 65 secara otomatis akan berlaku, memungkinkan prajurit yang melanggar hukum pidana umum untuk diadili di peradilan umum.
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke435 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu W
PemerintahanMEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) turun tangan dalam penanganan darurat pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 rute
PeristiwaMEDAN Emas dan berlian telah lama dianggap sebagai simbol kekayaan dan kemewahan. Tapi apakah keduanya benarbenar langka sesuai dengan nil
Sains & TeknologiBANDA ACEH Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh, DR. H. Taqwaddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keputus
NasionalACEH Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prab
NasionalJAKARTA Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa negaranya tidak memerlukan bantuan militer da
InternasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pos Lakmars. Bekerja sama d
NasionalFLORESGunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengalami erupsi hebat pada Selasa (17/6/2025
PeristiwaBANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter r
Hukum dan KriminalSUMBAR Polwan Polda Sumatera Barat, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya
Hukum dan Kriminal