BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Pakar Imparsial Kritik Penghapusan Pasal 65 RUU TNI, Singgung Kasus Bos Rental

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 22:01 WIB
254 view
Pakar Imparsial Kritik Penghapusan Pasal 65 RUU TNI, Singgung Kasus Bos Rental
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai contoh, Al Araf menyoroti kasus penembakan yang menewaskan seorang pengusaha rental di Tangerang, yang menurutnya, akan lebih tepat jika dibawa ke peradilan umum bila Pasal 74 dihapus.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menjamin bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan praktik Orde Baru, asalkan Pasal 39 dalam RUU tersebut tidak diubah.

Pasal ini melarang prajurit aktif menduduki posisi sipil.

Baca Juga:

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengkritik dua pakar yang diundang dalam RDPU, yakni Al Araf dan Direktur Riset Setara Institut, Ismail Hasani, yang menurutnya tidak memberikan masukan yang seimbang terhadap RUU TNI dan Polri.

Baca Juga:

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
REALISASI ANGGARAN DAN PERMASALAHAN APBA
IAW Desak Pemerintah Tindak Praktik Hangus Kuota: Kejahatan Ekonomi yang Rugikan Rakyat Triliunan Rupiah
Anggota DPR: Serangan Israel ke Iran adalah Manuver Politik Putus Asa Netanyahu
Rapat DPRD Nias Utara Ricuh Gegara Istilah Adat, Skorsing Diberlakukan dan Video Viral!
komentar
beritaTerbaru