BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Asahan

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 22:38 WIB
334 view
Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Asahan
Tersangka berinisial AS beserta alat bukti 320 kilogram sisik trenggiling
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyerahkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan satwa dilindungi, trenggiling, ke Kejaksaan Negeri Asahan pada Selasa (4/3/2025).

Tersangka berinisial AS tersebut dilimpahkan beserta alat bukti 320 kilogram sisik trenggiling yang hendak diserahkan kepada pembeli.

Baca Juga:

AS mengaku dirinya hanya disuruh oleh dua oknum TNI, Yusuf dan Ramadani, untuk membawa sisik trenggiling seberat 320 kilogram tersebut.

Dirinya pun mengaku tidak tahu asal-usul sisik trenggiling yang dibawanya, dan hanya mengikuti perintah untuk mengantarkan barang tersebut kepada pembeli.

Baca Juga:

"Saya disuruh oleh dua orang TNI. Yusuf sama Ramadani. Untuk sisik itu saya tidak tahu dari mana berasal, karena yang bawa pertama si Ramadani yang oknum tentara," ujar AS saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Asahan.

AS menjelaskan bahwa dirinya dibawa oleh Ramadani ke rumah Yusuf untuk mengambil barang bukti sisik trenggiling yang akan dijual kepada pembeli.

Dirinya juga menambahkan tidak mengenal oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Penyidik Gakkum KLHK Sumut, Sunarya, menyatakan bahwa kasus ini sudah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dari Hutan Bayongbong ke Pasar Gelap: Bareskrim Bongkar Kasus Sisik Trenggiling Rp1,2 Miliar
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kupu-Kupu dan Satwa Eksotis Tujuan Vietnam
KLHK Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Hukum
Dituntut Penjara Seumur Hidup! Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi
Personel Polres Asahan Jadi Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Trenggiling, Ajukan Praperadilan ke PN Kisaran
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Ilegal 80,5 Kg Sisik Trenggiling di Kalsel, Tiga Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru