BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Prostitusi Ramadhan: Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 16:16 WIB
Prostitusi Ramadhan: Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANYUWANGI -Seorang ibu rumah tangga berinisial PR (39) asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk polisi karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi sebagai muncikari.

Tersangka yang juga dikenal sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap pada Selasa, 4 Maret 2025, di tengah bulan Ramadhan.

PR ditangkap setelah kedapatan menawarkan seorang perempuan berinisial RAS kepada seorang pria hidung belang, S, dengan tarif Rp 1,3 juta.

Dalam transaksi tersebut, PR mendapat keuntungan sebesar Rp 800.000, sementara sisa uang diberikan kepada perempuan yang dijualnya.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut terungkap setelah S menghubungi PR untuk mencari perempuan yang dapat melayani tamu.

PR kemudian menghubungi RAS dan menawarkannya pekerjaan di sebuah hotel di Banyuwangi, yang disetujui oleh RAS.

PR kemudian mengantarkan RAS untuk bertemu dengan S di hotel tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru