BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kasus Narkoba Kapolres Ngada: Polri Janji Beri Sanksi Pemecatan

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 19:58 WIB
Kasus Narkoba Kapolres Ngada: Polri Janji Beri Sanksi Pemecatan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri), Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bareskrim Polri memberikan tanggapan tegas terhadap kasus yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika dan pencabulan anak di bawah umur.

Menanggapi hal ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memastikan bahwa siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.

"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat," kata Mukti di Mabes Polri pada Rabu (5/3).

Namun, Brigjen Mukti tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai bukti-bukti yang disita dari Fajar atau detail kasusnya.

Mukti juga menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Div Propam Polri, yang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan Fajar dalam kasus tersebut.

"Kasusnya masih di Paminal, kita enggak komentar," tambah Mukti.

AKBP Fajar, yang ditangkap pada Kamis (20/2), di Kota Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat dalam dua tindak pidana serius, yaitu narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi bahwa Fajar sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah terbukti positif menggunakan narkoba.

"Ya (dinonaktifkan), saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Silitonga pada Selasa (4/3).

Kasus ini semakin menyorot komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak kriminal, terutama dalam hal narkoba dan kekerasan terhadap anak.

(kp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru