
RDP Memanas, DPRD Tapsel Soroti Konflik Lahan Warga dan PT TPL
TAPANULI SELATAN Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (T
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Budi Said, yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya, hari ini akan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam. Sidang ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dengan agenda pembacaan surat putusan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Kusuma Atmaja.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Budi Said terlibat dalam dugaan rekayasa transaksi jual beli emas Antam yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini cukup berat, dengan hukuman penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Selain itu, Budi Said juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut agar Budi Said dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa diancam dengan hukuman penjara tambahan selama 6 bulan.
Selain itu, JPU juga menuntut Budi Said untuk mengganti kerugian negara sebesar 58,135 kg emas Antam yang setara dengan Rp35,07 miliar, serta 1.136 kg emas Antam yang setara dengan Rp1,07 triliun, berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023. Total kerugian negara yang diakibatkan oleh transaksi jual beli emas ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Budi Said, yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Surabaya, didakwa bersama sejumlah tersangka lainnya melakukan rekayasa dalam pembelian emas di bawah harga resmi PT Antam. Transaksi tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk mantan General Manager PT Antam Tbk, Abdul Hadi Avicena, broker Eksi Anggraeni, serta beberapa pihak lain yang terkait dengan butik emas logam mulia Surabaya 01.
Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang 27 Agustus 2024, Jaksa Penuntut Umum M. Nurachman Adikusumo menjelaskan bahwa transaksi ilegal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sekaligus merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan seorang pengusaha kaya asal Surabaya yang memiliki gaya hidup mewah, serta diduga memanfaatkan posisinya untuk mengatur transaksi emas secara ilegal. Selain itu, proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga mencuatkan pertanyaan terkait efektivitas penegakan hukum dalam kasus korupsi besar di Indonesia.
Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap Budi Said hari ini, dan banyak yang menunggu dengan cemas hasil keputusan tersebut. Di tengah proses hukum ini, publik juga berharap agar ke depannya, aparat penegak hukum semakin tegas dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara.
Setelah pembacaan putusan hari ini, masih ada kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan yang dijatuhkan. Seiring dengan berjalannya waktu, kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh penting tentang pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara korupsi.
Tindak lanjut dari proses hukum ini juga akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana upaya pemerintah dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (T
Hukum dan KriminalMEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalDENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
PemerintahanMEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
PemerintahanMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
PemerintahanJAKARTA Industri manufaktur Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subian
EkonomiJAKARTA Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan hukum atas penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi timah yang menjerat
Hukum dan Kriminal