AMPI Binjai Salurkan Donasi dan Sembako untuk Korban Kebakaran di Binjai Kota
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus korupsi impor gula.
Dalam persidangan tersebut, Tom Lembong akan memberikan keterangan secara terbuka mengenai kasus yang menjeratnya.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, memastikan bahwa kliennya siap untuk mengungkapkan semua yang terjadi terkait kasus ini.
"Beliau akan buka semua seterang-terangnya," kata Ari kepada wartawan pada Rabu (5/3/2025).
Sidang perdana yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pada kesempatan tersebut, Ari mengungkapkan bahwa Tom Lembong juga akan langsung mengajukan eksepsi di hari yang sama.
Sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan diadakan di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini, Tom Lembong bersama dengan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan sembilan tersangka lainnya, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 11 orang.
Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk menantang status tersangkanya.
Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim, yang menegaskan bahwa status tersangka Tom Lembong sah dan sesuai dengan aturan hukum.
Perbuatan Tom Lembong dan rekan-rekannya diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.
Berdasarkan hal tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dc/n14)
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL
MEDAN Bunda Generasi Berencana (Genre) Kota Medan, Airin Rico Waas, mengajak seluruh remaja untuk menjadi generasi yang berani mengambil
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi korban bencana di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, k
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh bersama United Nations Population Fund (UNFPA) kembali memberikan layana
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (4/8/20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR membantah kabar yang menyebut Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri sudah masuk ke parlemen. DPR me
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera mengambil langkah untuk
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (
HUKUM DAN KRIMINAL